Ambulance merupakan salah satu fasilitas penting yang disediakan oleh fasilitas kesehatan (faskes). Dalam dunia medis, ambulance adalah kendaraan yang didesain khusus untuk memberikan layanan medis darurat dan transportasi pasien yang membutuhkan perawatan segera ke rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan lainnya. Fasilitas ambulance ini bertujuan untuk memberikan perawatan awal yang tepat dan cepat dalam situasi darurat, serta memastikan pasien dapat tiba di tempat pelayanan medis dengan aman dan segera.
Ambulance biasanya dilengkapi dengan peralatan medis dan perlengkapan darurat yang diperlukan untuk memberikan pertolongan di tempat kejadian. Beberapa peralatan yang umumnya ada di dalam ambulance antara lain monitor jantung, defibrilator, peralatan resusitasi, peralatan infus, obat-obatan darurat, serta peralatan imobilisasi seperti tongkat pemadat tulang dan brankar. Selain itu, ambulance juga dilengkapi dengan sistem komunikasi yang memungkinkan tim medis di dalamnya berkoordinasi dengan rumah sakit atau unit darurat lainnya untuk memberikan informasi mengenai kondisi pasien dan memastikan penanganan yang tepat.
Fungsi ambulance tidak hanya terbatas pada transportasi pasien yang sedang mengalami keadaan darurat, tetapi juga dapat digunakan untuk transfer pasien antara rumah sakit, evakuasi dalam bencana, atau memberikan dukungan medis di lokasi kejadian yang jauh dari pelayanan kesehatan. Tim medis yang bertugas di dalam ambulance biasanya terdiri dari paramedis atau perawat yang terlatih dalam penanganan keadaan darurat. Mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus untuk memberikan perawatan medis dasar dan stabilisasi pasien selama perjalanan menuju tujuan.
Kecepatan, ketepatan, dan keandalan adalah faktor kunci dalam pelayanan ambulance. Tim medis di dalamnya beroperasi dengan cepat dan hati-hati, menjaga kondisi pasien dan memberikan intervensi yang dibutuhkan sebelum tiba di rumah sakit. Ambulance juga dilengkapi dengan fitur keamanan seperti sirene dan lampu rotator yang memungkinkan mereka untuk menavigasi lalu lintas dengan lebih cepat dan memberikan prioritas bagi kendaraan medis.
Fasilitas ambulance biasanya disediakan oleh rumah sakit, pusat kesehatan, atau lembaga kesehatan lainnya yang memiliki layanan darurat. Mereka mengelola armada ambulance yang siap siaga 24 jam sehari, 7 hari seminggu, untuk merespons panggilan darurat dan memberikan perawatan yang cepat dan efektif. Beberapa faskes juga bekerja sama dengan lembaga pemerintah atau organisasi sukarelawan yang menyediakan ambulance untuk wilayah tertentu, sehingga cakupan pelayanan ambulance dapat lebih luas dan terjangkau.